NAMA:HERIYONO
NIM : 441307520
M.K : AHLAK TASAWUF
Bab 1 Pengertian, Ruang Lingkup, dan Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
A.
Pengertian Ilmu Akhlak
Akhlak berasal dari bahasa arab, akhlaqa,
yukhliqu, ikhlaqan yang berarti al-sajiyah
(perangai), ath-thabi’ah (kelakuan,
tabi’at, watak dasar), al-maru’ah (peradaban
yang baik ), dan al-din (agama). Menurut istilah Ibnu Maskawaih (Tahdzib al-Akhlak wa
al-Tathhir al-‘Araq)
Khuluk itu adalah keadaan jiwa
seseorang yang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui
pertimbangan pemikiran terlebih dahulu.”
Ada lima ciri dalam perbuatan akhlak, yaitu : Pertama, akhlak
tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga menjadi kepribadiannya. Kedua,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang mudah dilakukan tanpa pertimbangan. Ketiga,
perbuatan akhlak timbul dari diri sendiri, bukan karna paksaan. Keempat,
perbuatan akhlak adalah perbuatan sungguh-sungguh, bukan bersandiwara. Kelima,
perbuatan akhlak adalah perbuatan ikhlas karena Allah swt.
Adapun pengertian ilmu akhlak adalah Ilmu yang objek pembahasannya adalah
tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat
disifatkan dengan baik atau buruk.
B.
Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
Ilmu akhlak membahas perbuatan manusia yang dilakukan secara sadar, atas
kemauan sendiri, tidak terpaksa dan bukan sandiwara, lalu menetapkannya kedalam
perbuatan baik atau buruk. Dengan kata lain, Ilmu Akhlak membahas upaya
mengenal prilaku manusia. Sehingga Ilmu Akhlak berkaitan dengan norma penilaian
terhadap prilaku seseorang.
C.
Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Ilmu akhlak berfungsi memandu manusia agar mampu menilai, menentukan dan
menetapkan perbuatan baik atau buruk. Sehingga orang yang mampu membedakan
perbuatan baik dan buruk tersebut terdorong untuk dapat melakukan kebaikan dan
menjauhi keburukan. Secara ringkas, Ilmu Akhlak memberikan pedoman penerangan
bagi manusia dalam berbuat atau bertindak.
Bab 2 Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Lainnya
A.
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf
Tasawuf terbagi tiga, yaitu : Pertama, Tasawuf Falsafi dengan pendekatan
akal pikiran, seperti filsafat tentang Tuhan, manusia, dan hubungan antara
keduanya. Kedua, Tasawuf Akhlaqi dengan
tahapannya yaitu : tahalli (membuang
akhlak tercela), takhalli (mengisi
akhlak terpuji), tajalli (terbukanya
hijab antara manusia denganTuhan). Sehingga hubungan Ilmu Akhlak dengan Tasawuf
dapat dilihat bahwa akhlak adalah salah satu pendekatan tasawuf. Ketiga, Tasawuf
Amali dengan pendekatan ibadah. Hubungannya dengan Ilmu Akhlak adalah dengan
Tasawuf Amali orang dapat menjadi taqwa sehingga akan berakhlak mulia.
B.
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid pada intinya berkaitan dengan keimanan. Sehingga terlihat jelas
hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid bahwa orang yang mantap dalam
Ilmu Tauhid (keimanannya) akan berbuat baik.
C.
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Jiwa
Ilmu Jiwa adalah ilmu yang mengkaji tentang potensi psikologis manusia. Sehingga
Ilmu Jiwa memberikan informasi secara teoritis kepada Ilmu Akhlak, untuk
membangun akhlak yang kokoh.
D.
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah untuk pembangunan karakter atau dengan kata lain
sebagai pembinaan akhlak. Sehingga jelas, bahwa pendidikan merupakan sarana
untuk menjadikan manusia berakhlak.
E.
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat
Salah satu obyek Filsafat yang berhubungan dengan Ilmu Akhlak adalah
tentang manusia. Menurut Ibnu Khaldun, manusia adalah makhluk budaya yang
kesempurnaannya akan terwujud jika mampu bersosialisasi. Hal ini menunjukkan
perlunya pembinaan dalam bidang akhlak. Selanjutnya, Ilmu Filsafat membahas
tentang Tuhan, alam, dan makhluknya. Sehingga akan diketahui bagaimana cara
berinteraksi dengan tuhan, alam, dan sekittarnya. Dan hal ini merupakan salah
satu aspek akhlak.
Bab 3 Induk Akhlak Islami
Akhlak
secara garis besar terbagi dua, yaitu akhlaqul
karimah ( baik) dan akhlaqul mazumah (buruk).
Akhlak terswebut berinduk pada tiga perbuatan utama, yaitu hikmah (bijaksana), syaja’ah (perwira),
dan iffah (men jaga diri dari dosa
dan maksiat). Ketiga hal ini berinduk pada sikap adil, yaitu sikap pertengahan
atau seimbang dalam menggunakan potensi rohaniah, yaitu : ‘aql (pikiran) yang berpusat dikepala, ghadab (amarah) yang berpusat didada, dan syahwat (dorongan seksual) yang berpusat diperut.
Dengan
demikian inti akhlak bermuara pada sikap adil dalam mempergunakan aspek
rohaniah, yang selanjutnya berkembanglah teori pertengahan, yaitu sikap
seimbang sebagai pangkal dari kebajikan. Dalam Islam, teori pertengahan ini
sejalan dengan al-Qur’an, bahkan al-Qur’an dalam menerangkan sikap adil jauh
lebih lengkap, mendetail, dan komprehensif.
Bab 4 Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Akhlak
A.
Ilmu Akhlak diluar Agama Islam
1.
Akhlak pada Bangsa Yunani
Pertumbuhan
dan perkembangan ilmu akhlak pada masa Yunani baru terjadi setelah munculnya
apa yang disebut Sophisticians, yaitu orang-orang yang bijaksana (500-450 SM).
Dasar yang digunakan para pemikir Yunani dalam membangun ilmu akhlak adalah
pemikiran filsafat tentang manusia atau pemikiran tentang manusia.
Pandangan
dan pemikiran filsafat yang dikemukan para filosof Yunani itu secara
redaksional berbeda-beda, tetapi subtansi dan tujuannya sama, yaitu menyiapkan
angkatan muda bangsa Yunani, agar menjadi nasionalis yang baik dan merdeka dan
mengetahui kewajiban mereka terhadap tanah air. Ajaran akhlak yang dikemukakan
para pemikir Yunani bersifat rasionalistik. Baik dan buruk di dasarkan pada
akal dan pikiran. Sehingga Akhlak pada Bangsa Yunani bersifat anthropocentris
(memusat pada manusia).
2.
Akhlak pada Agama Nasrani
Akhir abad ketiga masehi tersebarlah agama Nasrani di Eropa yang
mengajarkan pokok-pokok ajaran Taurat dan Injil. Dalam Nasrani, tuhan adalah
sumber Akhlak. Tuhan yang menentukan pokok ajaran dalam kehidupan. Dengan
demikian, ajaran ini bersifat teocentris (memusat pada Tuhan) dan sufistik
(bercorak batin).
3.
Akhlak pada Bangsa Romawi (Abad Pertengahan)
Masa ini, Eropa dikuasai oleh gereja. Gereja memerangi dan menentang
penyiaran ilmu dan budaya kuno. Menurut gereja, kenyataan “hakikat” telah ada
pada wahyu yang tentu benar. Namun, sebagian dari kalangan gereja ada yang
mempergunakan pemikiran yunani untuk memperkuat kekuasannya. Dengan demikian,
pada masa ini ajaran akhlak memadukan ajaran Yunani dan Nasrani.
4.
Akhlak pada Bangsa Arab
Arab zaman Jahiliyah tidak mempunyai paham tertentu tentang akhlak, karena
tidak berkembangnya kegiatan ilmiah. Pada masa itu arab hanya memiliki ahli
hikmah dan penyair yang mengajak agar berbuat baik dan meninggalkan perbuatan
buruk.
B.
Akhlak pada Agama Islam
Akhlak menemukan bentuk sempurna dalam Islam, dengan titik pangkal pada
Tuhan dan akal manusia. Islam mengajak manusia untuk beriman, percaya, dan taat
pada Tuhan, juga membimbing manusia mencapai kebahagiaan. Sebagaimana tercantum
dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam al-Qur’an terdapat kandungan ayat-ayat
untuk mengerjakan kebaikan dan menjauhi keburukan. Selanjutnya perhatian Islam
terhadap akhlak terlihat dari kepribadian Rasulullah. Namun demikian, Islam
juga toleran terhadap akal dan pikiran sehat. Sehingga Akhlak Islam memiliki
dua corak, yaituu : Pertama, bercorak normatif,
bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah, bersifat universal, absolut, dan
mutlak. Kedua, bercorak rasional dan kultural, bersumber pada logika dan adat,
bersifat relatif, nisbi dan berevolusi.
C.
Akhlak pada Zaman Baruu
Akhir abad
lima belas, Eropa bangkit dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan dan
teknologi. Salah satunya dalam bidang akhlak. Yang selama ini sudah ada, mereka
kritik dan perbaharui, serta patokan utama adalah logika. Sama halnya dengan
akhlak pada masa Yunani, pada masa ini banyak terdapat pemikir-pemikir dalam
bidang akhlak. Menurut mereka akhlak itu bersumberkan manusia dan tidak ada
hubungannya dengan wahyu. Dengan kata lain, akhlak pada masa ini bersifat
sekuler.
Bab 5 Etika, Moral dan Susila
A.
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos
berarti watak, kesusilaan, atau adat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Etika berhubungan
dengan empat hal, yaitu : Membahas perbuatan manusia, bersumber pada akal,
berfungsi sebagai penilai perbuatan, dan bersifat relatif dan nisbi.
B.
Moral
Moral berasal dari bahasa latin, mos,
mores yang berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
moral adalah penentuan baik – buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Moral dari
segi istilah merupa kan istilah
yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak,
pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah; baik,
buruk. Pada dasarnya moral berkonsep sama dengan etika, hanya saja moral
menggunakan tolak ukurnya pada norma-norma yang berlaku dimasyarakat atau adat
istiadat.
C.
Susila
Susila berasal dari bahasa Sansekerta, su
dan sila. Su berarti baik, bagus dan sila
berarti dasar, peraturan hidup, prinsip dan norma. Susila dapat berarti
sopan, beradab, baik budi bahasanya. Dengan demikian, susila mengacu kepada
upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan diri dengan norma yang
berlaku.
D.
Hubungan Etika, Moral dan Susila dengan Akhlak
Dari fungsi dan perannya, etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan
hokum atau nilai perbuatan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Perbedannya
terletak pada tolak ukur yang digunakan. Jika etika menggunakan rasio akal,
maka moral dan susila menggunakan adat kebiasaan. Sedangkan, Islam bersumber
pada al-Qur’an dan al-Hadits.
Bab 6 Baik dan Buruk
A.
Pengertian Baik dan Buruk
Kebaikan adalah sesuatu yang berhubungan dengan luhur, bermartabat,
menyenangkan dan disukai manusia. Sementara buruk diartikan sebagai sesuatu
yang tidak baik, yang tidak seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, dibawah
standar, kurang dalam nilai, tidak dapat diterima, tercela, lawan dari bik dan
bertentangan dengan norma. Pada dasarnya baik dan buruk sangat relatif,
tergantung pada yang menilai. Sehingg baik dan buruk bersifat subyektif.
B.
Penentuan Baik dan Buruk
1.
Baik dan Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat
(Sosialisme)
Aliran ini menerangkan bahwa baik adalah tunduk pada adat, dan buruk
menentang adat.
2.
Baik dan Buruk Menurut Aliran Hedonisme
Menurut paham ini, kebaikan mendatangkan kenikmatan, kelezatan, dan
kepuasan biologis, dan sebaliknya.
3.
Baik dan Buruk Menurut Aliran Intuisisme (Humanisme)
Menurut paham ini, kebaikan sesuai dengan hati nuraninya.
4.
Baik dan Buruk Menurut Paham Utilitiarisme
Menurut paham ini, bahwa yang baik adalah yang berguna.
5.
Baik dan Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini, kekuatan dan kekuasaanlah yang dianggap baik.
6.
Baik dan Buruk Menurut Paham Religiosisme
Paham ini mengajarkan, bahwa kebaikan adalah sesuatu yang sesuai dengan
risalah Tuhan.
7.
Baik dan Buruk Menurut Paham Evolusi
Menurut paham ini kebaikan adalah kelezatan dan kenikmatan yang berevolusi,
atau cocok dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berlaku
C.
Sifat dari Baik dan Buruk
Baik dan Buruk bersifat berubah, relative, nisbi dan tidak universal. Namun
ada tolak ukur yang digunakan secara universal, yaitu aliran intuisisme.
Tetapi, tetap saja tidak semutlak wahyu yang dari Tuhan.
D.
Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Dalam Islam, baik dan buruk berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits. Dalam
Islam terdapat istilah-istilah yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk.
Misalnya, al-hasanah (sesuatu yang
disukai dan dipandang baik) lawannya al-sayyiah.
Lalu at-thayyibah (kelezatan pada
indra dan jiwa) lawannya adalah al-qabihah.
Dan lain sebagainya. Dari varisai baik dan buruk tersebut menunjukkan bahwa
Islam lebih lengkap dan komprehensif dalam menjelaskan baik dan buruk.
Bab 7 Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Hati Nurani
A.
Kebebasan
Kebebasan yakni kehendak merdeka dalam memilih perbuatan antara berbuatan
dan tidak. Kebebasan terbagi tiga, yaitu : Kebebasan Jasmani, untuk bebas
mempergunakan anggota tubuh. Kebebasan Kehendak (rohani), untuk bebas
menghendaki sesuatu. Dan Kebebasan Moral, untuk bebas berbuat jika ada
kemungkinan untuk bertindak.
B.
Tanggung Jawab
Tanggung Jawab adalah konsekuensi logis yang harus dijalani atau dihadapi
karena adanya kebebasan atau tindakan yang diambil.
C.
Hati Nurani
Hati Nurani (intuisi) adalah tempat dimana manusia memperoleh saluran ilham
dari Tuhan. Hati nurani cenderung pada kebaikan.
D.
Hubungan Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani
dengan Akhlak
Perbuatan akhlak dilakukan atas dasar kemauan sendiri, hal ini terjadi
apabila terdapat kebebasan dalam kehendak. Selanjutnya perbuatan tersebut
menghasilkan perbuatan yang dapat dipertanggung jawabkan dengan hati nurani.
Sehingga perbuatan tersebut menggambarkan bahwa perbuatan akhlak harus
dilakukan atas dasar keikhlasan dan sesuai dengan hati nurani. Disinilah letak
hubungan antara Kebebbasan, Tanggung Jawab, dan Hati Nurani dengan Akhlak.
Bab 8 Hak, Kewajiban, dan Keadilan
A.
Hak
1.
Pengertian dan Macam-macam Hak
Hak adalah wewenang atau kekuasaan, untuk mengerjakan, memiliki,
meninggalkan, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
2.
Macam-macam dan Sumber Hak
Hak secara garis besar terbagi tujuh, yaitu : hak hidup, hak mendapatkan
perlakuan hukum, hak memiliki keturunan, hak milik, hak nama baik, hak
kebebasan berpikir dan mendapatkan kebenaran. Hak-hak teresebut mutlak
bersumber pada Tuhan.
B.
Kewajiban
Hak menimbulkan kewajiban, yaitu kewajiban menghormati terlaksananya
hak-hak orang lain.
C.
Keadilan
Dengan adanya hak dan kewajiban, maka timbullah keadilan, yaitu pengakuan
dan perlakuan terhadap hak (yang sah).
D.
Hubungan Hak, Kewajiban dan Keadilan dengan Akhlak
Hak
merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak harus dilakukan sebagai hak. Akhlak
tersebut kemudian menjadi karakter, sehingga menimbulkan kewajiban untuk
melakukannya. Sedangkan keadilan merupakan induk akhlak. Disinilah letak
hubungan antara Hak, Kewajiban, dan Keadilan dengan Akhlak.
Bab 9 Akhlak Islami
A.
Pengertian Akhlak Islami
Akhlak Islami adalah perbuatan akhlak yang didasarkan pada ajaran Islam,
berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah dan menggunakan tolak ukur ketentuan Allah.
B.
Ruang Lingkup Akhlak Islami
1.
Akhlak Terhadap Allah
Akhlak terhadap Allah dapat berupa tidak menyekutukan-Nya, takwa, ikhlas
dan ridla, bersyukur, beribadah dan lain sebagainya.
2.
Akhlak Terhadap Sesama Manusia
Pada dasarnya akhlak terhadap sesama manusia adalah berbuat, bersikap, dan
berbicara dengan baik antar sesama manusia.
3.
Akhlak Terhadap Lingkungan
Dalam Islam, manusia berkewajiban berakhlak terhadap alam, dengan cara
menjaga kelestariannya.
Bab 10 Pembentukan Akhlak
A.
Arti Pembentukan Akhlak
Pembentukan akhlak adalah usaha sungguh-sungguh dalam rangka membentuk
manusia dengan menggunakan sarana pendidikan dan pembinaan yang terprogram
dengan baik secara konsisten.
B.
Metode Pembinaan Akhlak
Ada beberapa metode dalam membina akhlak, yaitu : Pertama, dengan
menggunakan sarana peribadatan. Kedua, pembinaan yang dilakukan sejak kecil
secara kontinyu. Ketiga, adalah melalui keteladanan.
C.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlak
Ada tiga hal yang mempengaruhi pembentukan akhlak, yaitu : aliran
nativisme, menyatakan faktor yang apaling berpengaruh adalah bawaan dari dalam.
Lalu aliran empirisme, menyatakan bahwa lingkungan social yang paling
berpengaruh. Dan ketiga aliran konvergensi, yang merupakan campuran antara
nativisme dan empirisme.
D.
Manfaat Akhlak yang Mulia
1.
Memperkuat dan Menyempurnakan Agama
2.
Mempermudah Perhitungan Amal di Akhirat
3.
Menghilangkan Kesulitan
4.
Selamat Hidup di Dunia dan Akhirat
Bab 11 Arti, Asal-Usul dan Manfaat Tasawuf dalam Islam
A.
Pengertian Tasawuf
Tasawuf adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat
membebaskan diri dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak mulia
dan dekat dengan Allah swt.
B.
Sumber Tasawuf
Dikalangan para orientalis Barat terdapat pendapat yang menyatakan bahwa
yang menjadi sumber tasawuf ada lima, yaitu : unsur Islam, Masehi (Nasrani),
Yunani, Hindu/Budha dan Persia. Hal ini secara akademik bias saja diterima,
namun secara akidah perlu kehati-hatian. Karena sebenarnya, tasawuf itu
bersumber dari ajaran Islam yang dipraktekkan oleh Nabi dan para sahabat. Hal
ini dapat dilihat dari asas-asasya yang berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah.
Bab 12 Maqamat dan Hal
A.
Maqamat
Maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti tempat atau pangkal mulia.
Istilah ini digunakan untuk arti jalan panjang yang harus ditempuh seorang sufi
untuk berada dekat dengan Allah swt. Menurut Muhammad al-Kalabazy (al-Ta’aruff li Mazhab ahl al-Tasawuf)
bahwa jumlah maqamat ada sepuluh. Menurut Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi (al-Luma’) menyebutkan bahwa maqamat ada
tujuh. Sedangkan menurut al-Ghazali (Ihya
Ulum al-Din) menerangkan bahwa ada delapan maqamat. Namun ada yang mereka
sepakati bersama, yaitu :
1.
Al-Taubah
Taubat adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan dengan janji
tidak akan mengulaginya.
2.
Al-Zuhud
Zuhud artinya keadaan meninggalkan hal-hal duniawi.
3.
Al-Wara’
Wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang didalamnya terdapat
keragu-raguan (syubhat).
4.
Fakir
Fakir yaitu tidak meminta lebih dari apa yang ada dalam diri kita.
5.
Sabar
Sabar yaitu tabah dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya serta kuat dalam menghadapi cobaan.
6.
Tawakkal
Tawakkal adalah menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah.
7.
Kerelaan
Rela berarti tidak berusaha, tidak menentang ketentuan Allah.
B.
Hal
Hal merupakan perasan mental, seperti senang, sedih, takut dan sebagainya.
Berbeda dengan maqam, hal didapat sebagai anugrah dan rahmat dari tuhan. Selain
itu, hal juga bersifat sementara, dating dan pergi dari diri seorang sufi.
Bab 13 Mahabbah
A.
Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Mahabbah
Mahabbah berasal dari bahasa arab ahabba,
yuhibbu, mahabbatan, yang artinya adalah cinta yang mendalam. Dalam
tasawuf, mahabbah diartikan sebagai kecintaan yang mendalam kepada Tuhan secara
ruhiah, dengan sepenuh hati, sehingga sifat-sifat yang ada pada Tuhan masuk
kedalam jiwa yang mencinta. Tujuannya adalah untuk memperoleh kesenangan
batiniah yang tidak terkira. Sedangkan dari kedudukannya, mahabbah lebih tinggi
dibandingkan ma’rifah.
B.
Alat Untuk Mencapai Mahabbah
Ada tiga alat yang dapat berhubungan dengan Tuhan. Pertama, al-qalb (hati) untuk mengetahui
sifat-sifat Tuhan. Kedua, ar-ruh (
roh) untuk mencintai Tuhan. Dan Ketiga adalah sir yaitu alat untuk dapat melihat tuhan. Dengan demikian, alat
untuk mahabbah adalah roh, yaitu roh yang bersih dan suci dari dosa.
C.
Tokoh yang Mengembangkan Mahabbah
Rabi’ah al-Adawiyah (713-801 H) adalah sufi wanita yang memperkenalkan
ajaran mahabbah, beliau berasal dari
Bashrah, Irak.
Bab 14 Ma’rifah
A.
Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Ma’rifah
Ma’rifah berasal dari bahasa arab arafa,
ya’rifu, irfan, ma’rifah yang artinya pengetahuan atau pengalaman. Dalam
arti sufistik, ma’rifah adalah pengetahuan mengenai tuhan melalui hati
sanubari. Tujuan ma’rifah adalah untuk mengetahui rahasia-rahasia Tuhan.
Ma’rifah bisa berkedudukan sebagai maqam ataupun ahwal.
B.
Alat Untuk Mencapai Ma’rifah
Sebagaimana diuraikan pada bab dan pembahasan sebelumnya, bahwa alat untuk
mencapai ma’rifah adalah qalb (hati).
C.
Tokoh yang Mengembangkan Ma’rifah
Tokoh pertama yang mengenalkan ma’rifah adalah al-Ghazali ( Abu Muhammad
al-Ghazali) lahir tahun 1059 M di Tus, Khurasan. Ia meninggal pada tahun 1111
M. Selanjutnya adalah Zun al-Misri yang berasal dari Naubah, negeri yang
terletak di Sudan dan Mesir. Ia wafat pada tahun 860 M.
D.
Ma’rifah dalam Pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadis
Ma’rifah berhubungan dengan nur (cahaya Tuhan). Di dalam al-Qur’an ada sekitar 43 kali kata nur. Misalnya dalam
Qur’an Surat al-Nur ayat 40 dan al-zumar ayat 22. Kemudian, ada hadis yang
artinya “Aku (Allah) adalah
perbendaharaan yang tersembunyi (Ghaib), Aku ingin memperkenalkan siapa Aku,
maka Aku ciptakanlah makhluk. Oleh karena itu Aku memperkenalkan diri-Ku kepada
mereka. Maka mereka itu mengenal Aku (Hadis Qudsi). Hal ini menunjukkan
bahwa ma’rifah tidak bertentangan dengan al-Qur’an.
Bab 15 Al-Fana Al-Baqa dan Ittihad
A.
Pengertian, tujuan dan Kedudukan al-Fana, al-Baqa dan
al-Ittihad
Al-Fana berarti bergantinya sifat-sifat kemanusiaan dengan sifat Tuhan, atau
hilangnya sifat-sifat tercela. Al-Baqa
merupakan ahsil dari al-Fana, al-Baqa berarti
kekalnya sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia. Tujuan
fana dan baqa adlah untuk mencapai persatuan rohaniah antara manusia dengan
Tuhan, adapun kedudukannya sebagai hal. Adapun Ittihad adalah penyatuan antara
diri manusia dengan Tuhan, yang merupakan tujuan fana dan baqa.
B.
Tokoh yang Mengembangkan Fana dan Baqa
Tokoh dalam hal ini adalah Abu Yazid al-Bustami (w. 874), nama kecilnya
adalah Tahifur.
C.
Fana. Baqa dan Ittihad dalam Pandangan Al-Qur’an
Fana, Baqa dan Ittihad sejalan dengan liqa
al-rabbi dalam Islam.
Bab 16 Al-Hulul
A.
Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Hulul
Hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia, atau ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut). Artinya tujuan Hulul adalah
untuk penyatuan diri dengan Tuhan, atau istilah lain bagi Ittihad.
B.
Tokoh yang Mengembangkan Paham Al-Hulul
Tokoh dalam paham ini adalah al-Hallaj (Husein Bin Manshur al-Hallaj), ia
lahir tahun 244 H (858 M) di Baidha, Persia.
Ia pernah keluar masuk penjara, dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 309
H (921 H) karena dianggap menyesatkan.
Bab 17 Wahdat Al-Wujud
A.
Pengertian, dan Tujuan Wahdat Al-Wujud
Wahdat al-wujud terdiri dari dua kata, wahdat (
sendiri, tunggal atau kkesatuan ) dan al-wujud
( ada ). Menurut ahli filasafat dan para sufistik wahdat al-wujud sebagai suatu kesatuan antara materi dan roh,
substansi ( hakikat ) dan forma ( bentuk ), antara yang lahiriah dan batiniah,
antara alam dan Allah, karena alam hakikatnya qadim dan berasal dari Allah.
Dalam wahdat al-wujud yang terpenting
adalah aspek batin, karena hakikatnya lahiriah adalah bayangannya. Sehingga
paham ini menganggap alam semesta adalah copian dari Allah, sehingga yang ada
hanya wujud Allah.
B.
Tokoh yang Membawa Paham Wahdat Al-Wujud
Paham ini dibawa oleh Muhyiddin ibn arabi, lahir di Murcia, Spanyol. Ia
masuk aliran sufi setelah pindah ke Tunis, Tahun 1202 hijrah ke Mekkah, dan
meninggal di Damaskus tahun 1240. Buku yang dikarangnya mencapai lebih dari 200
buku.
Bab 18 Insan Kamil
A.
Pengertian Insan Kamil
Insan Kamil berasal dari bahasa arab, yaitu insan = manusia, dan kamil =
sempurna. Dari segi tasawuf insan kamil lebih ditujukan kepada manusia yang
sempurna dari segi intelektual, rohaniah, intuisi, kata hati, akal sehat,
fitrah, dan yang lainnya yang bersifat batiniah.
B.
Ciri-ciri Insan Kamil
1.
Berfungsi akal sehatnya secara optimal;
2.
Berfungsi intuisinya;
3.
Mampu menciptakan budaya;
4.
Menghiasi diri dengan sifat-sifat Ketuhanan ( sifat
baik )
5.
Berakhlak Mulia
6.
Berjiwa seimbang ( adil )
Bab 19 Tarikat
A.
Pengertian dan Tujuan Tarikat
Tarikat berasal dari bahasa arab, thariqat
yaitu jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Tarikat secara tasawuf
berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari
sifat tercela dan mengisinya dengan sifat terpuji dan memperbanyak zikir dengan
ikhlas agar dapat bertemu dan bersatu dengan Tuhan. Tarikat dilakukan sesuai
ajaran yang dicontohkan Rasulullah, para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
Tarikat bertujuan untuk dapat dekat dan dan bertemu dengan Allah, artinya
tarikat sejalan dengan tasawuf. Dalam perkembangannya tarikat menjadi
kelompok-kelompok. Sehingga tarikat adalah tasawuf yang melembaga.
B.
Tarikat yang Berkembang di Indonesia
Ada tujuh aliran tarikat yang
berkembang di Indonesia, yaitu :
1.
Tarikat Qadiriyah, didirikan oleh Syaikh Abdul Qadir
Jaelani (1077-1166), cirri tarikat ini adalah bacaan manaqib, yaitu riwayat
hidup dan pengalamn sufi Abdul Qadir Jaelani. Tarikat ini tersebar di Tiongkok
sampai ke Jawa.
2.
Tarikat Rifa’iyah, didirikan oleh Syaikh Rifa’i (
Ahmad bin Ali bin Abbas). Tersebar di Aceh, Jawa, Sumatera Barat, dan Sulawesi.
Ciri khasnya adalah tabuhan rabbana dalam wirid yang diikuti dengan tarian dan
debus, yang diiringi zikir-zikir tertentu.
3.
Tarikat Naqsyabandi, didirikan oleh Muhammad bin
Bhauddin al-Bukhari (727-791 H), ia bergelar Naqsyabandi. Tarikat ini banyak
tersebar di Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
4.
Tarikat Samaniyah, oleh Syaikh Saman. Tarikat ini
banyak tersebar di Palembang, dan Jakarta. Ciri tarikat ini adalahberzikir
dengan suara keras dan melengking.
5.
Tarikat Khalwatiyah, didirikan oleh Zahiruddin.
Tarikat ini banyak pengikutnya di Indonesia, karena suluk dari tarikat ini
sangat sederhana.
6.
Tarikat al-Haddad, didirikan oleh Sayyid Abdullah bin
Alwi bin Muhammad al-Haddad, ia merupakan wali qutub dan Arifin dalam ilmu
tasawuf.
7.
Tarikat Khalidiyah, dibangun oleh Syaikh Sulaiman
Zuhdi al-Khalidi. Tarikat ini berisi tentangadab dan zikir, tawassul, adab
suluk, tentang saik dan maqamnya, tentang ribath dan bebrapa fatwa pendek.
Bab 20 Problematika Masyarakat Modern dan Perlunya Akhlak Tasawuf
A.
Pengertian Masyarakat Modern
Deliar Noer menyebutkan ciri-ciri masyarakat modern sebagai berikut :
1.
Bersifat rasional;
2.
Erpikir untuk
masa depan yang lebih jauh;
3.
Menghargai waktu;
4.
Bersikap terbuka;
5.
Beroikir ibyektif.
Lalu, Alfin Toffler membagi masyarakat menjadi tiga, yaitu masyarakat
pertanian, masyarakat industri, dan masyarakat informasi. Dan yang ketiga
itulah yang sering dikatakan masyarakat modern, yaitu penggunaan teknologi
elektronika yang canggih, mengukur kekayaan dengan kepemilikan informasi, dan
pengalihan agen-agen sosialisasi dari manusia menjadi mesin computer.
B.
Problematika Masyarakat Modern
Dengan pertumbuhan teknologi, maka tentu menciptakan nilai-nilai baru dalam
tatanan masyarakat, salah satunya adalah nilai negatif. Nilai-nilai negative
tersebtu menyebabkan problematika dalam masyarakat, sebagai berikut :
1.
Disintegrasi Ilmu Pengetahuan
2.
Kepribadian yang Terpecah ( Split Personality )
3.
Penyalahgunaan Iptek
4.
Pendangkalan Iman
5.
Pola Hubungan Materialistik
6.
Menghalalkan Segala Cara
7.
Stres dan Frustasi
8.
Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya
C.
Perlunya Pengembangan Akhlak Tasawuf
Karena masalah-masalah yang timbul tersebut adalah masalah-masalah
batiniah, maka perlu sesuatu yang mengobati secara batin pula, yaitu mengembang
kehidupan yang berakhlak dan bertasawuf.